REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Kamis (17/7) mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Perolehan suara dihitung dari 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang tersebar di 95 negara di seluruh dunia.
"Saya menyatakan membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden untuk luar negeri dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, saat membuka rapat di kantor KPU, Jakarta.
Rapat pleno juga dihadiri Bawaslu, Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemantau pemilu, dan saksi dari kedua pasangan Sesuai Peraturan KPU nomor 4 tahun 2014 tentang tahapan pelaksanaan pilpres 2014, menurut Husni, rapat pleno rekaptulasi luar negeri dilaksanakan hingga Jumat (18/7) besok. Rapat pleno diikuti Kelompok Kerja PPLN yang personilnya merupakan gabungan dari Kementerian Luar Negeri dan KPU.
Perolehan suara luar negeri tidak hanya berasal dari 498 unit Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). Tetapi itambah suara dari 500 dropbox, dan suara pemilih yang menggunakan suaranya melalui pos.
Jumlah daftar pemilih luar negeri (DPTLN) tercatat sebanyal 2.038.711 pemilih. Yang terdiri dari 919.687 pemilih laki-laki, dan 1.119.024 pemilih perempuan.Jumlah pemilih yang menggunakan suaranya di TPSLN sebanyak 410.975 orang.
Sementara pemilih yang menggunakan dropbox sebanyak 698.669 pemilih. Dan 926.067 pemilih yang menggunakan hak pilihnya lewat pos.
Sebelum rapat pleno, lanjut Husni, masing-masing PPLN mengirimkan terlebih dahulu hasil penghitungan suara yang telah dilakukan PPLN di setiap kota di luar negeri. Sebelumnya, penghitungan suara luar negeri telah berlangsung sejak 9 Juli hingga 14 Juli di setiap PPLN.
"Dokumen penghitungan dikirim ke dalam negeri. Sampai saat ini dokumen yang sudah terkirim dari 30 PPLN," jelasnya.
Pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal mulai tanggal 4 hingga 6 Juli 2014. Namun penghitungan suara tetap dilakukan bersamaan dengan dalam negeri pada 9 Juli 2014. Tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Pusat selama tiga hari mulai 20 hingga 22 Juli.Penetapan hasil pemilu secara nasional pada 22 Juli 2014.