Home >> >>
Kandidat Capres Konvensi Rakyat: Mahkamah Antikorupsi Perlu Dibangun
Ahad , 19 Jan 2014, 15:35 WIB
Konvensi Rakyat
Konvensi Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah perlu membangun Mahkamah Antikorupsi untuk menggantikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah ada di beberapa daerah di tanah air.

"Dengan adanya Mahkamah Antikorupsi tersebut, setiap putusan kasus korupsi dianggap sudah final dan tidak ada lagi melakukan upaya hukum berupa banding maupun kasasi seperti yang terjadi selama ini," kata Kandidat Capres 2014 Konvensi Rakyat, Prof Dr Sofjan Saury Siregar di Medan, Ahad.

Hal tersebut dikatakannya pada Debat Publik Konvensi Rakyat Capres 2014 yang diikuti Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Dr Rizal Ramli, Ir H. Isran Noor, MSi, Tony Ardie, Anni Iwasaki dan Ricky Sutanto.

Selama ini, menurut Sofjan, putusan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor dan terdakwa yang merasa tidak senang atau keberatan dengan vonis tersebut melakukan banding di Pengadilan Tinggi dan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Hal yang seperti ini dianggap tidak tepat lagi dalam penanganan kasus korupsi, dan tidak efisien dan memakan waktu yang cukup lama menyidangkan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu," ucap dia.

Sofjan menyebutkan, dalam penanganan sidang kasus korupsi di Indonesia ini perlu dilaksanakan secara sederhana, karena kasus korupsi tersebut cukup banyak yang masuk ke Pengadilan Tipikor.

Selain itu, jelasnya, Pengadilan Tipikor yang ada di Indonesia cukup terbatas dan begitu juga dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi itu.
"Jadi, sudah saatnya pemerintah memikirkan dibangunnya Mahkamah Antikorupsi itu, sehingga diharapkan penanganan perkara kasus korupsi itu bisa berjalan cepat, singkat dan tidak memakan waktu cukup lama seperti yang terjadi selama ini.

Dia juga menambahkan, perlunya pemerintah menginisiasi pelaksanaan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Menginisiasi penerapan hukuman maksimal bagi pelaku kejahatan khusus (korupsi dan kejahatan narkotika dan lain-lain).

"Mengadakan pertemuan nasional dengan seluruh komponen bangsa untuk menegaskan kondisi darurat korupsi, sehingga harus diambil tindakan darurat menyelamatkan NKRI," demikian Sofjan.

Redaktur : Julkifli Marbun
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar