REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjanjian Batu Tulis antara Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dianggap tidak berlaku ketika Megawati Sukarnoputri gagal menjadi presiden pada 2009.
"Perjanjian itu berlaku kalau Ibu Mega terpilih sebagai presiden. Karena kemudian tidak terpilih, jadi secara moral dan etika, perjanjian itu tidak berlaku lagi," kata politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Sidarto meminta agar persoalan perjanjian Batu Tulis tidak dibesar-besarkan.
Ia menilai Joko Widodo (Jokowi) pantas menerima mandat sebagai bakal capres dari PDIP karena memiliki kapabilitas untuk memimpin negara dan kepercayaan publik yang tinggi.
Dia menambahkan, kepercayaan publik terhadap calon pemimpin lebih penting ketimbang pengalaman. "Publik trust itu ada pada dia. Orang yang matang tapi tidak dipercaya itu omong kosong," kata Ketua MPR tersebut.
Mengenai pendamping Jokowi, katanya, baru akan dibicarakan setelah pileg.
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mempertanyakan alasan PDIP mengusung Jokowi menjadi capres. Karena ia merasa tindakan itu melanggar perjanjian Batu Tulis yang disepakati kedua partai.
"Kalau Anda manusia, lalu ada di pihak saya, bagaimana? Ya pikirkan saja. Saya tidak mengerti apa salah saya. Saya menghormati beliau," kata Prabowo di Jakarta, Ahad (16/3).
Ada tujuh butir kesepakatan dalam perjanjian Batu Tulis yang ditandatangani Megawati dan Prabowo, 16 Mei 2009.
Dalam butir ketujuh disebutkan bahwa Megawati akan mendukung Prabowo untuk menjadi capres pada pilpres 2014.