REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya informasi tentang sudah ditetapkannya calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi Jokowi Widodo membuat Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo gerah. Tjahjo bahkan sampai mengeluarkan pers rilis untuk mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut.
Tjahjo menegaskan bahwa pemberitaan yg menyatakan bahwa cawapres Pak Jokowi sudah ditetapkan sama sekali tidak benar. "Cawapres Pak Jokowi akan disampaikan pada momentum yang tepat, dan diumumkan ke rakyat secara langsung oleh Ibu Megawati, Pak Jokowi dan didampingi oleh Ketua Umum Partai pengusung," kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterima Republika Online (ROL), Kamis (24/4).
Proses penetapan pasangan capres dan cawapres dilakukan berdasarkan ketentuan UU No 42 tahun 2008 tentang pilpres. Dalam aturan ini disebutkan bahwa pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ketentuan suara sekurang-kurangnya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara.
"Hingga saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara masih berjalan, sehingga terlalu dini sekiranya pasangan calon tersebut (yang diusung PDIP, Red) dideklarasikan," ungkap Tjahjo.
Persoalan cawapres yang mendampingi Jokowi, kata Tjahjo, merupakan persoalan yang penting dan strategis serta sangat menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Karena itulah penetapan cawapres dilakukan dengan cara seksama dan melalui pertimbangan yang mendalam.
"PDI Perjuangan menegakkan bahwa capres dan cawapres merupakan satu kesatuan kepemimpinan nasional. Kepemimpinan nasional yang diusung merupakan kepemimpinan Trisakti yg memiliki komitmen besar terhadap Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan Indonesia dan NKRI serta mendedikasikan hidupnya untuk rakyat," papar mantan Ketua Fraksi PDIP DPR tersebut.
Ditambahkannya, hingga kini, PDIP terus mempersiapkan diri memasuki tahapan pemilu presiden. Di antaranya dengan mempersiapkan Tim kampanye, strategi pemenangan, dan penggalangan kekuatan rakyat yang menyatakan diri dengan kepemimpinan Jokowi.