Home >> >>
Sering ke Luar Kota, Jokowi Diminta Hati-Hati
Kamis , 01 May 2014, 17:47 WIB
Antara/Bernadus Tokan
Gubernur DKI Joko Widodo (tengah) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya (tiga kiri), menyaksikan ternak sapi di Kota Kupang, Selasa (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai blusukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ke daerah luar provinsinya, tidak etis. Namun tidak ada larangan atau sanksi terhadapnya karena belum ada aturan yang membatasi kepala daerah untuk urusan tersebut.

Pengamat Otonomi Daerah LIPI, Siti Zuhro mengatakan, UU Pemda memang tidak mengantisipasi adanya kondisi ini. Sebab, asumsinya, orang yang akan mencalonkan diri sebagai Presiden adalah mereka yang duduk sebagai fungsionaris partai politik (Parpol), bukan di birokrasi.

Menurutnya, sebagai tim revisi UU Pilkada, Pemerintah dan DPR juga punya wacana untuk menutup peluang pejabat birokrasi merupakan kader atau fungsionaris parpol. Rangkap jabatan mengakibatkan kepala daerah tidak fokus dalam prioritas pemerintahan.

“Jokowi harus hati-hati. Sebagai capres dan gubernur DKI Jakarta, ia akan mendapat desakan politik karena ulahnya tersebut, bahkan mengurangi integritasnya. Apalagi potensi serangan dari elite parpol yang bersebrangan dengan PDI Perjuangan,” kata Siti.

Menurut dia, Kemendagri seharusnya melihat persoalan ini secara progresif, bukan hanya mengacu pada aturan. Sebab, wewenangnya sebagai kordinator kepala daerah mewajibkan dia untuk memberi arahan. Kordinasi antara Pemerintah nasional dan daerah harus jalan.

“Kemendagri jangan hanya menjadi pemadam kebakaran,” ujar dia.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : Andi Mohammad Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar