Home >> >>
Pengamat: Akan Muncul Tiga Pasangan Capres-Cawapres
Ahad , 04 May 2014, 18:14 WIB
Antara/Prasetyo Utomo
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan) menerima Capres PDI Perjuangan Joko Widodo (kedua kiri) di Jakarta, Jumat (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Kajian Publik 'EmrusCorner' Emrus Sihombing memperkirakan dalam Pilpres 2014 akan muncul tiga pasangan capres-cawapres. Komposisi pertama adalah Jokowi-Jusuf Kalla, Prabowo-Akbar/Prabowo-Priyo, dan Hatta-Pramono Edhie Wibowo.

Bagi Bakal Capres PDIP Joko Widodo, menurut Emrus, ada tiga nama pendamping, yakni Jusuf Kalla, Mahfud MD, dan Ryamizard. Jika melihat ini maka Jusuf Kalla adalah kandidat yang memiliki peluang tertinggi untuk diusung menjadi cawapres sebab mantan Wapres itu diusung Partai NasDem dan PKB, yang dikabarkan berkoalisi dengan PDIP.

Emrus juga memprediksi Partai Demokrat akan membentuk poros yang akan mengusung Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Pramono Edhie Wibowo, adik ipar Susilo Bambang Yudhoyono. "Koalisi itu dibangun karena Aburizal Bakrie tidak bisa membangun koalisi," katanya dalam Diskusi 'Partai Berburu Ajukan Cawapres', Ahad (4/5).

"SBY sangat paham dengan militansi kader PKS, soliditas dari akar rumput sampai elite. Selain itu hubungan komunikasi politik antara Demokrat dan PAN sudah terjalin kuat," tambahnya.

Hatta-Pramono adalah merupakan komposisi pasangan sipil-militer yang memiliki pengalaman berbagai bidang. Hatta memiliki pengalaman dalam pemerintahan, birokrasi, dan penguasaan ekonomi sedangkan Pramono memiliki pengalaman dalam militer.


Redaktur : Fernan Rahadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar