Home >> >>
Hendropriyono Ketua Tim Pemenangan Jokowi?
Rabu , 07 May 2014, 11:02 WIB
Antara/Regina Safri
Hendropriyono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden dari PDIP Joko Widodo (Jokowi) pergi sembunyi-sembunyi dari Balai Kota pada Rabu pagi (6/5), sekitar pukul 09.15 WIB. Dia tidak keluar dari Balai Kota melalui pintu depan seperti saat hendak blusukan. Jokowi, justru keluar dari pintu samping dan menumpang mobil pengawal pribadinya.

Setelah ditelusuri wartawan, rupanya Jokowi pergi dari kantornya demi menghadiri acara pengukuhan Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono sebagai guru besar bidang intelijen. Acara berlangsung di Balai Sudirman, Jalan Prof Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Hendropriyono sendiri merupakan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).  

Selain Jokowi, banyak tokoh nasional lain yang hadir dalam acara tersebut, di antaranya mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung, Jaksa Agung Basrief Arif, dan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

Jokowi terlihat mengenakan setelan jas warna hitam dengan dasi warna merah. Dia duduk satu meja dengan Pramono Anung, Tjahjo Kumolo, dan Basrief Arif. Sementara Mega, yang mengenakan kebaya warna coklat keemasan, terlihat duduk satu meja dengan Wiranto.

Hendropriyono disebut-sebut sebagai sosok yang akan menjadi ketua tim pemenangan Jokowi untuk menjadi presiden. Meski demikian, saat dikonfirmasi ke Jokowi, dia tidak membantah dan tidak juga mengiyakan.

Redaktur : Taufik Rachman
Reporter : halimatus sadiyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar