Home >> >>
Samad Berhak Maju Sebagai Cawapres
Selasa , 13 May 2014, 11:54 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Ketua KPK, Abraham Samad, berhak maju sebagai cawapres pada pilpres kali ini.

"Setiap warga negara punya hak dipilih dan dipilih. Itu undang - undang," jelas Peneliti ICW, Ade Irawan, saat dihubungi, Selasa (13/5).

Samad diharapkan mampu memberantas korupsi dengan tegas jika nantinya menjadi pemimpin negara ini. Ade hanya menyarankan, jika jalan itu yang ditempuh, maka harus mundur dari pimpinan KPK.

Secara umum, Ade menilai integritas Abraham Samad tidak diragukan lagi. Dia adalah pemimpin yang cukup bersih, karena komitmennya dalam pemberantasan korupsi. "Dia juga tidak punya masa lalu yang berkaitan dengan korupsi," jelas Ade. Menurutnya, Samad memang menjadi perhatian publik, karena sosoknya yang masih bersih dari korupsi.

Sementara itu, mantan Pimpinan KPK, Haryono Umar, tidak keberatan kalau Abraham Samad maju sebagai calon wakil presiden. Malah bila memang benar akhirnya Ketua KPK itu terjun ke politik dan menjadi RI 2, hal itu akan berimplikasi positif.

“Saya rasa bagus karena akan membawa pemerintahan yang bersih. Jadi dengan masuk eksekutif bisa langsung membenahi dari dalam,” ujar Haryono.

Redaktur : Taufik Rachman
Reporter : erdy nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar