Home >> >>
Sekjen PDIP: JK Masih Cawapres Sementara
Senin , 19 May 2014, 10:47 WIB
ANTARA FOTO/Saptono/Spt/14
Jusuf Kalla (kedua kiri) bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kiri) mengendong Ali cucu ke-11 ketika merayakan hari ulang tahun Jusuf Kalla ke-72 di Jakarta, Kamis (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral DPP PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan menjadikan Jusuf Kalla (JK) sebagai cawapres Joko Widodo (Jokowi) masih bersifat sementara. Keputusan final baru akan ditetapkan pada saat deklarasi di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Semalam sementara disepakati Pak JK. Nanti dengarkan sendiri setelah di Gedung Juang," kata Tjahjo kepada wartawan di kediaman Megawati Soekarnoputri, Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Tjahjo menceritakan proses kesepakatan memilih JK sebagai cawapres Jokowi. Dia menyatakan pada pukul 23.00 sampai 24.00 WIB Ahad (18/5) pimpinan partai koalisi dan Jokowi mengadakan rapat bersama menentukan JK sebagai cawapres. 

"Semalam sudah bertemu Jokowi dan JK, Muhaimin, Surya Paloh dan Wiranto," ujarnya.

Rapat akhirnya sepakat menjadikan JK sebagai cawapres Jokowi. Tjahjo menyatakan nama JK muncul setelah pimpinan partai koalisi menyaring sejumlah nama yang beredar di masyarakat maupun survei. Nama-nama itu misalnya: Abraham Samad, Mahfud MD, Ryamizard Ryacudu, Luhut Panjaitan, dan Rizal Ramli.

Tjahjo mengatakan deklarasi Jokowi dan JK sebagai capres dan cawapres akan dilakukan di Gedung Juang. Setelah itu Jokowi dan JK akan mendaftar ke KPU usai makan siang.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar