Ketua KPU, Husni Kamil Manik bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meninjau kesiapan tes kesehatan bagi capres dan cawapres di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (19/5). (Republika/Agung Supriyanto)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Untuk pemeriksaan satu orang calon, KPU mengucurkan dana senilai Rp 75 juta.
"Biaya pemeriksaan kesehatan yang kami alokasikan untuk satu calon Rp 75 juta. Kalau satu pasangan berarti dua kali lipat, Rp 150 juta," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU, Jakarta, Senin (19/5).
Tes kesehatan akan dijalani pasangan capres dan cawapres satu hari setelah mereka mendaftar ke kantor KPU. Pemeriksaan dimulai pukul 06.30 WIB, dan akan berlangsung selama 7.5 hingga 8 jam.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan bacapres dan bacawapres meliputi beberapa unsur. Pertama, pemeriksaan sejarah kesehatan. Kedua, pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikiatrik.
Pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik meliputi pemeriksaan kondisi internal tubuh. Seperti pemeriksaan jantung, pembbuluh darah, paru-paru, bedah, eurologi, ortopedi, saraf, mata, telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).
Ketiga, pasangan bacapres dan cawapres mengikuti pemeriksaan penunjang. Meski disebut penunjang, menurut Hadar sifatnya wajib diikuti. Pemeriksaan ini terdiri dari tes ultrasonografi abdomin, kardio, treadmill test, rontgen, spirometri, audiometri, MRI, hingga CT Scan.
Tes keempat, adalah pemeriksaan laboratorium. Meliputi tes darah dan urine. Yang terdiri dari hematologi, tes faal, ginjal, dan mencari jika ada indikasi tumor.