Home >> >>
Kemensos Masih Dalami Dampak Psikologis Korban Emon
Senin , 19 May 2014, 12:18 WIB
Republika/Rega Iman
Pelaku kekerasan seksual AS alias Emon dinyatakan memiliki ciri-ciri seorang paedofil. Hal ini disampaikan Kepala Rumas Sakit Sartika Asih Bandung, Kombes Pol Hisbulloh Huda di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial masih terus melakukan "asessment" dan mendalami dampak terutama terkait psikologis korban kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon di Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

"Jauh hari sudah kita kirimkan tim reaksi cepat dan satuan tugas untuk tindak lanjut penanganan korban," kata Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial Edi Suharto di Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Edi, kondisi anak-anak korban kekerasan seksual itu saat ini masih trauma, jijik dan merasa takut dengan orang lain sehingga ada yang tidak mau sekolah.

Lebih lanjut Edi mengatakan, terhadap anak-anak tersebut saat ini masih dilakukan asessment untuk mengetahui penanganan yang paling tepat.

"Jika memang diidentifikasikan trauma berat baru kita masukkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Tapi itu sifatnya sementara," tambah dia.

Saat ini Kemensos memiliki 25 RPSA yang tersebar di sejumlah daerah dan terdata sebanyak 868 anak korban kekerasan ditangani di RPSA pada 2012.

Sebelumnya berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan Polda Jawa Barat, dari 113 anak yang menjadi korban kekerasan seksual AS alias Emon hanya 18 anak yang disodomi.

"Dari pemeriksaan kesehatan, kami menemukan bukti ternyata tidak seluruh anak yang menjadi korban AS disodomi tetapi hanya 18 anak saja, untuk sisanya ada yang hanya sebatas dirayu dan dilecehkan," kata Kepala Polda Jawa Barat, Irjen M Iriawan saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/5).

Adapun rincian kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon, sebanyak 18 anak disodomi, 33 dicabuli tersangka seperti dipeluk diraba-raba alat kemaluannya dan lain-lain, kemudian satu anak dianiaya karena menolak keinginan tersangka dan 51 anak lainnya yang melapor hanya sebatas kekhawatiran dari pihak orang tuanya saja dan 10 anak lainnya hanya dirayu.

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar