REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden poros Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, secara resmi mendaftarkan diri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (20/5).
Turut mendampingi Prabowo-Hatta, Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban dan Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie.
Ditemui seusai pendaftaran, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon menjelaskan, visi misi ekonomi pasangan Prabowo-Hatta adalah ekonomi kerakyatan sesuai amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Titik tekannya adalah ayat ketiga yang berbunyi 'Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat'. Fadli menyebut visi misi ekonomi Prabowo-Hatta lahir dari kajian tim pakar dari partai-partai koalisi.
"Itu merumuskan visi misi bersama yang sekarang diserahkan ke KPU. Intinya, kita ingin memajukan pasal 33 UUD 1945," ujar Fadli.
Fadli kemudian membantah stigma yang berkembang di ranah publik pada Prabowo-Hatta memiliki pandangan ekonomi yang berbeda. Prabowo dinilai identik dengan ekonomi kerakyatan, sementara Hatta dituding identik dengan ekonomi liberal.
"Saya kira tidak. Waktu kita bicara dengan Pak Hatta, justru salah satu poin pertama kesepakatan kita terkait ekonomi adalah Pasal 33 UUD 1945," kata Fadli.
"Tidak ada yang lain. Jadi, sangat cocok (visi misi ekonomi Prabowo-Hatta) seperti pucuk dicinta ulam pun tiba," katanya lagi.