REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bakal calon presiden dan calon wakil presiden tidak terjerumus kampanye hitam. Mereka diminta menonjolkan program ketimbang menyebarluaskan kampanye hitam untuk menjatuhkan bacapres lainnya.
"Black campaign itu tidak sehat untuk pencerdasan pilihan rakyat karena dimensi yang dieksplorasi adalah belum tentu sesuai dengan fakta dan itu menjadi kompetisi tidak sehat. Yang penting adalah bagaimana menonjolkan program yang hendak mereka kerjakan untuk pemilu ke depan dan pemerintahan ke depan sehingga pilihan masyarakat bisa lebih rasional," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Rabu (21/5).
Menurut Sigit, dengan mengedepankan program dan gagasan, pemilih akan lebih tertarik atas gagasan tersebut. Sehingga, jikapun ada kampanye hitam yang disebarkan, tidak akan berpengaruh pada pilihan masyarakat.
Bacapres, lanjut dia, sebaiknya baru melakukan kampanye sesuai jadwal yang ditentukan KPU. Sesuai Peraturan KPU nomor 4 tahun 2014 tentang tahapan pelaksanaan pemilu presiden 2014, penetapan nama-nama pasangan calon presiden dan wakil presiden dilakukan 31 Mei 2014. Pengambilan nomor urut dilakukan 1 Juni 2014.
Sementara kampanye dilakukan mulai 4 Juni sampai 5 Juli 2014. Yang didahului pertemuan antar peserta pemilu presidedan wakil presiden/tim kampanye tentang pelaksanaan kampanye pada 2 Juni 2014.
"Jadi harapan KPU kepada semua kontestan jadikan kompetisi ini kompetiosi yang menyehatkan publik dalam pencerdasan publik. Lebih baik dalam mengedepankan sisi positif," ujar Sigit.
KPU hanya menerima pendaftaran dari dua bakal calon presiden. Pertama, pasangan yang diusung koalisi PDIP, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Hanura, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kedua, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB, dan Partai Golkar.