Home >> >>
Jadi Tersangka, Suryadharma takkan Jadi Jurkam Prabowo-Hatta
Kamis , 22 May 2014, 19:56 WIB
Antara
Suryadharma Ali bersama dengan Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim sukses Prabowo-Hatta, Mahfud MD, menyatakan ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali (SDA) yang ditetapkan sebagai tersangka, membuat SDA tidak mungkin menjadi juru kampanye. Dia harus fokus menyelesaikan persoalan hukum yang membelitnya.

"Dia tidak menjadi jurkam," jelas Mahfud, di Jakarta, Kamis (22/5). Pihaknya enggan mengomentari persoalan ini lebih lanjut. Penetapan status tersangka menurutnya adalah hal yang normal.

Apa yang menimpa SDA menurutnya tidak akan berpengaruh terhadap koalisi yang sedang berjalan. Dukungan akan terus berjalan sebagaimana. Setiap harinya ada saja kelompok masyarakat mendeklarasikan mendukung capres Prabowo-Hatta.

SDA, menurutnya, lebih terlibat dalam hal kebijakan. Dia tidak terlibat dalam hal teknis berkaitan dengan pemenangan.



Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar