REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim sukses Prabowo-Hatta, Mahfud MD, menyatakan ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali (SDA) yang ditetapkan sebagai tersangka, membuat SDA tidak mungkin menjadi juru kampanye. Dia harus fokus menyelesaikan persoalan hukum yang membelitnya.
"Dia tidak menjadi jurkam," jelas Mahfud, di Jakarta, Kamis (22/5). Pihaknya enggan mengomentari persoalan ini lebih lanjut. Penetapan status tersangka menurutnya adalah hal yang normal.
Apa yang menimpa SDA menurutnya tidak akan berpengaruh terhadap koalisi yang sedang berjalan. Dukungan akan terus berjalan sebagaimana. Setiap harinya ada saja kelompok masyarakat mendeklarasikan mendukung capres Prabowo-Hatta.
SDA, menurutnya, lebih terlibat dalam hal kebijakan. Dia tidak terlibat dalam hal teknis berkaitan dengan pemenangan.