Home >> >>
KPU: Dokumen Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta Belum Lengkap
Sabtu , 24 May 2014, 20:57 WIB
Rakhmawaty La'lang/Republika
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (tengah), perwakilan pasangan bakal Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta Fadli Zon (kiri) dan perwakian pasangan bakal cCapres dan Cawapres Jokowi-JK Sudiyatmoko Aribowo (kanan) berfoto bersama usai penyerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan hasil verifikasi dokumen dua pasangan bakal capres dan cawapres kepada partai pengusung. Setelah diteliti sejak Rabu (21/5), dinyatakan dokumen pencalonan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum lengkap.

"Kedua pasangan calon belum memenuhi atau belum lengkap persayaratannya secara keseluruhan. Masih diberi kesempatan dua hari ke depan hingga hari Selasa (27/5) paling lambat, kami sudah menerima hasil perbaikan itu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Sabtu (24/5).

Hasil verifikasi juga menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan kedua pasangan bacapres di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan gabungan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RSPAD kedua pasangan bacapres dinyatakan lolos.

"Kedua pasangan calon dinyatakan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih," ujarnya.

Hasil perbaikan dari masing-masing pasangan calon, lanjut Husni, akan diverifikasi lagi oleh KPU selama tiga hari. Yaitu sejak Rabu (28/5) hingga Jumat (30/5).

Selanjutnya, KPU akan menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan capres dan cawapres pada Kamis (31/5). Lalu, pada 1 Juni 2014, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon melalui rapat pleno terbuka. Nomor urut akan digunakan selama tahapan pilpres 2014 berlangsung.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, ada sembilan dokumen yang belum dilengkapi pasangan Jokowi-JK. Pertama, dokumen bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Jokowi. Serta dokumen yang menyatakan gubernur DKI Jakarta itu tidak memiliki utang yang membebani negara.

Sementara, JK harus melengkapi delapan dokumen pencalonan. JK belum menyerahkan dokumen bukti tanda terima LHKPN. Kemudian Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri. 

Mantan wapres periode 2004-2009 itu juga belum menyerahkan fotokopi KTP yang telah dilegalisasi. JK juga harus melengkapi fotokopi ijazah, fotokopi NPWP, fotokopi akta kelahiran, softcopy foto, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak.

Sementara pasangan Prabowo-Hatta masih belum melengkapi tiga jenis dokumen persyaratan pencalonan. Pertama, dokumen yang harus dilengkapi gabungan parpol pengusung. Yakni dari Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Golkar, dan PBB.

"Dokumen pencalonan dari gabungan parpol ada yang belum diserahkan. Yakni kepengurusan parpol yang telah disahkan kemenkumham," jelas Hadar.

Dokumen pencalonan Prabowo dan Hatta, menurut Hadar, masing-masing belum menyerahkan tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPK. Selain itu, fotokopi ijazah Hatta Rajasa yang dilegalisasi masih belum diberi stempel dari pimpinan dinas pendidikan setempat.

Petugas penghubung pasangan Jokowi-JK dengan KPU, Sudiyatmiko Aribowo mengatakan, memang cukup banyak dokumen pencalonan yang belum dilengkapi. Terutama JK.

"Memang karena JK penunjukannya pada hari itu (saat pendaftaran ke KPU). Jadi belum lengkap betul dokumennya, tapi sekarang sudah kami lengkapi," ujar Sudiyatmiko.

Pasangan yang diusung PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura itu, menurut dia, akan menyerahkan kelengkapan dokumen Senin (26/5). 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, dokumen yang dinyatakan belum lengkap oleh KPU sebenarnya telah disiapkan. Seperti dokumen LHKPN Prabowo dan Hatta. Hanya saja, saat pendaftaran ke KPU pada Selasa (20/5), data itu terlambat dibawa.

Begitu pula ijazah SMA Hatta yang sebelumnya hilang. Namun sudah dimintakan surat keterangan hilang dari SMA 4 Palembang dan sudah diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang.

"Dokumennya sudah ada, sudah lengkap tinggal diserahkan saja. Paling besok atau lusa sudah kami serahkan," kata Fadli.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar