Home >> >>
Jokowi:Tak Masalah Ketua Umum PBNU Tak Mendukung Saya
Ahad , 25 May 2014, 21:28 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mahfud MD (kiri), Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (kanan) berjabat tangan saat mengelar pertemuan di Jakarta, Kamis (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Calon presiden yang diusung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku menghargai keputusan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj yang memberikan dukungannya pada capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Itu kita hargai. Pilihan-pilihan seperti itu kita hormati," ujar capres yang berpasangan dengan Jusuf Kalla tersebut, Ahad (25/5).

Jokowi mengaku tak bisa memaksakan agar semua orang mendukungnya. Sebab, itu semua adalah hak pribadi setiap orang. Apalagi, ujar Jokowi, ada juga mantan peserta konvensi capres Partai Demokrat, Anies Baswedan, yang kini justru mendukungnya. Karenanya, ia tak mau mempermasalahkan keputusan Said tersebut.

Seperti diketahui, Said Aqil Siradj mengaku secara pribadi mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden. Padahal, PKB, yang memiliki basis massa NU, merupakan mitra koalisi PDIP, partai tempat Jokowi bernaung. Keputusan Said tersebut pun dinilai bisa memecah suara warga NU.

Memang, dalam tubuh PKB terlihat ada dua kubu. Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan musisi Ahmad Dhani, yang juga kader PKB, menyatakan dukungannya pada Prabowo. Sementara, tokoh PKB lain yang tetap mendukung Jokowi antara lain Muhaimin Iskandar, Marwan Ja'far, dan Khofifah Indar Parawansa.

Redaktur : Taufik Rachman
Reporter : halimatus sadiyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar