Home >> >>
Bacapres Prabowo-Hatta Lengkapi Dokumen Pencapresan ke KPU
Selasa , 27 May 2014, 18:14 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Capres dan Cawaprs poros Partai Gerindra-Partai Amanat Nasional (PAN) Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Hatta Rajasa (ketiga kiri) bersiap menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto- Hatta Rajasa melengkapi dokumen pencalonan yang sebelumnya dinyatakan masih kurang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tiga jenis dokumen diserahkan oleh petugas penghubung pasangan ini ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).

Petugas penghubung Prabowo-Hatta, Harris Bobihoe mengatakan, KPU memberitahukan ada empat dokumen yang harus dilengkapi.

Pertama, dokumen yang harus dilengkapi gabungan parpol pengusung. Yakni dari Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang.

"Parpol pendukung harus menyertakan surat keputusan (SK) penetapan pengurus yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Itu sudah kami lengkapi dan serahkan hari ini," kata Harris di kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/5).

Dua dokumen lainnya yang dilengkapi adalah dokumen pencalonan Prabowo dan Hatta. Yakni tanda bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Dokumen terakhir, adalah surat keterangan tentang kelulusan Hatta Rajasa dari Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sebelumnya, dinyatakan ijazah SMA mantan Menko Perekonomian tersebut hilang. Meski sudah disertakan surat pernyataan dari Kepala Sekolah SMA 4 Palembang, KPU masih meminta surat pernyataan dari Dinas Pendidikan Kota Palembang.

"Kemarin sudah kami serahkan tanda bukti LHKPN, sekaligus fotokopi ijazah Hatta Rajasa sekaligus pernyataan ijazah aslinya hilang yang dilegalisir dan distempel pimpinan dinas pendidikan Kota Palembang," jelas Harris.

Pasangan Prabowo-Hatta, lanjut Harris, juga telah melengkapi dokumen tentang tim pemenangan pada kampanye nasional nanti. Terdapat 50 nama yang didaftarkan sebagai tim pemenangan.

Di antaranya, Mahfud MD, pimpinan enam parpol pendukung, peserta konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa, tokoh perempuan Marwah Daud Ibrahim, dan beberapa nama akademisi.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, hari ini merupakan batas akhir pasangan bacapres melengkapi dan memperbaiki dokumen wajib sebagai syarat pencalonan. KPU akan melakukan verifikasi atas dokumen tersebut hingga Jumat (30/5) nanti.

Selanjutnya, KPU akan menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Kamis (31/5). Lalu, pada 1 Juni 2014, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon melalui rapat pleno terbuka. Nomor urut akan digunakan selama tahapan pilpres 2014 berlangsung.

Redaktur : Djibril Muhammad
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar