Home >> >>
Ini Isi Kontrak Politik Jokowi Dengan Korban Lumpur Lapindo
Kamis , 29 May 2014, 17:54 WIB
Antara
Lumpur Lapindo

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO-- Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan delapan tahun tragedi lumpur Lapindo di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/5). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menandatangani kontrak politik dengan korban lumpur.

Isi kontrak politik tersebut di antaranya jaminan bagi warga miskin untuk mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, perumahan yang layak, jaminan pekerjaan, serta penyelesaian kasus lumpur Lapindo.

"Dalam kasus seperti ini, negara harusnya hadir sebagai representasi dari kedaulatan rakyat. Kalau negara absen, artinya negara lupakan rakyat," ujar Jokowi di hadapan ribuan warga yang menjadi korban semburan lumpur panas Lapindo.

Salah satu warga, Lina mengaku percaya bahwa Jokowi bisa menepati kontrak politiknya tersebut. Dia berharap, apabila Jokowi terpilih menjadi presiden, pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus bencana semburan lumpur panas, baik dari sisi hukum, sosial dan lingkungan.

"Kami juga meminta pada pemerintah untuk segera memberikan dana talangan ganti rugi pada korban," ujar Lina yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Indonesia.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar