Home >> >>
'Jenderal Jusuf di Makassar Cerminan Jokowi-JK'
Jumat , 30 May 2014, 09:54 WIB
ANTARA FOTO/Yusran Uccang/ed/nz/14
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebuah kuburan dengan pagar besi disekeliling berada di tengah-tengah kawasan pemakaman Islam Panaikang, Makassar. Mendiang Jenderal M. Jusuf, mantan Menteri Pertahanan RI periode 1978-1983, bersemayam di sana, bukan di Taman Makam Pahlawan yang berada di sebelahnya.

"Seperti itulah Jenderal Jusuf, dia ingin lebih merakyat. Sama halnya kami Jokowi-JK yang memiliki keinginan kerakyatan," kata JK usai berziarah di makam Jenderal Jusuf, Jumat (30/5).

Padahal, orang sekelas Jenderal Jusuf dinilai layak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, bahkan di Kalibata, Jakarta. Namun, ia justru memilih berada di kampung halamannya, tak ingin terlihat formal sehingga dapat dikunjungi siapapun.

JK menambahkan, di Sulawesi Selatan ini, tidak ada tingkat kepahlawanan lebih tinggi jika dibandingkan Jenderal Jusuf. Pasangan calon Jokowi-JK juga diharapkan bisa menjadi tauladan seperti sosok tersebut, dimana mampu berjuang namun tetap merakyat.

"Saya bersama beliau bertahun-tahun sebelum meninggal. Saya menyerap bagaimana aspirasi dia untuk memperkuat TNU dengan dasar kesiapan dan kesejahteraan," ujar dia.

Selain berziarah ke makam Jenderal Jusuf, ia juga mengunjungi makam Pangeran Diponogoro dan kedua orang tuanya. Niatnya pertama ingin mendoakan dan hendak meneruskan perjuangan mereka, dimana hingga sekarang ini masih dikenang oleh masyarakat karena jasa-jasanya.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : Andi Mohammad Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar