REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Anwar Abbas, meminta kedua kandidat capres-cawapres RI yang akan bertarung dalam pemilu presiden (pilpres) 201, untuk tidak memikirkan permasalahan ekonomi saja.
"Kita mengharapkan para capres dan cawapres yang akan bertarung dalam pilpres mendatang benar-benar secara serius memikirkan masalah pembangunan di bidang moral dan akhlak," tutur Anwar saat dihubungi Republika, Ahad pagi (1/6)).
Sebagai bangsa, ujar Anwar, Indonesia memang harus memacu diri dalam bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat secara keseluruhan.
Namun, papar Anwar, masalah moral dan akhlak juga tidak boleh diabaikan. Apalah artinya negeri ini menjadi kaya, kalau moral dan akhlak rakyatnya porak-poranda.
Karena, lanjut Anwar, sudah bisa dipastikan kehidupan rakyat yang aman, damai dan bahagia tidak akan bisa tercapai. Masalah akhlaq dan moral bangsa sekarang ini benar-benar sudah sangat mencemaskan. Orang dengan mudahnya menghilangkan nyawa orang lain karena hal-hal yang sepele.
Begitu pula dengan kebejatan-kebejatan moral lainnya, seperti tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua bidang pendidikan MUI itu menyatakan kebejatan-kebejatan moral itu tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak buruk.
Dampak buruk itu, terang Anwar, tidak hanya berdampak terhadap korbannya, tetapi juga terhadap kehidupan sosial-keagamaan masyarakat, bahkan tidak mustahil bisa memicu konflik horizontal yang tidak mudah mengatasinya.
Negeri ini, harus segera berbenah dan bertindak cepat untuk menghentikan hal-hal yang tidak terpuji itu dengan meningkatkan kesadaran keagamaan masyarakat, menegakkan hukum dan ketentuan yang ada.
Pembenahan dan tindakan cepat itu, dapat dilakukan dengan menghukum para pelaku dengan hukuman yang seadil-adilnya, menindak para pelaku tindak pornografi dan pornoaksi serta menutup semua situs-situs porno yang ada.
Menurut Anwar,tidak dapat diingkari situs-situs porno telah berperan besar dalam merusak akhlak dan moral anak bangsa yang telah mendorong terjadinya perzinahan dan seks bebas serta tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak.