Home >> >>
KPU: Timses Capres Sudah Laporkan Awal Dana Kampanye
Rabu , 04 Jun 2014, 12:23 WIB
Calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto –Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla hadir dalam deklarasi kampanye damai Pilpres 2014 di Jakarta, Selasa (3/6). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan bahwa semua tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden di kabupaten itu sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye.

"Kami kemarin (Selasa, red.) mengundang parpol untuk berkoordinasi karena sampai Selasa (3/6) belum ada satu pun tim yang mendaftar ke KPU Cilacap," kata anggota KPU Cilacap, Aniroh, di Cilacap, Rabu.

Selain itu, kata dia, kesempatan tersebut juga digunakan tim sukses pasangan capres-cawapres untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye. Menurut dia, rapat koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan pendaftaran tim kampanye oleh tim sukses pasangan capres-cawapres nomor urut 2 atau Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Selasa malam.

"Tadi malam, tim sukses pasangan capres-cawapres nomor urut 2 mendaftarkan tim kampanye kepada kami," jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, hingga Rabu pagi, tim sukses pasangan capres-cawapres nomor urut 1 atau Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum mendaftarkan tim kampanyenya ke KPU Cilacap meskipun telah menyerahkan laporan awal dana kampanye.

"Jadi, kedua-duanya sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye, namun yang mendaftarkan tim kampanyenya baru dari tim sukses pasangan capres-cawapres nomor urut 2," katanya.

Lebih lanjut, Aniroh mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan Surat Keputusan KPU Cilacap terkait pengaturan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Dalam hal ini, kata dia, surat keputusan tersebut tetap mengacu pada Peraturan Bupati Cilacap terkait lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK.

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang akan digelar pada 9 Juli diikuti dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Komisi Pemilihan Umum pada Minggu (1/6) mengundi nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut.

Dalam hal ini, pasangan Prabowo-Hatta yang diusung Partai Gerindra, PAN, PPP, Golkar, PKS, dan PBB mendapat nomor urut 1, sedangkan Jokowi-JK yang diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI mendapat nomor urut 2.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014, selama masa kampanye Pilpres 2014 dilaksanakan mulai 4 Juni hingga 5 Juli, pasangan calon atau tim kampanye dapat memasang alat peraga kampanye luar ruang berupa baliho atau papan reklame (billboard) paling banyak tiga buah untuk satu desa/kelurahan dan spanduk ukuran 1,5x7 meter maksimal lima buah di setiap kampung/dusun atau sebutan lainnya.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar