Home >> >>
Bupati Jadi Timses, DPRD Sleman: Fokus Saja Ngurus Rakyat!
Rabu , 04 Jun 2014, 17:02 WIB
Calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto –Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Netralitas kepala daerah dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 didukung anggota DPRD Sleman, Rendradi Suprihandoko. Menanggapi kabar bahwa Bupati Sleman Sri Purnomo menjadi tim sukses capres/cawapres Prabowo-Hatta dan Wakil BUpati Yuni Satia Rahayu mendukung pasangan Jokowi-JK, dia meminta kepala daerah sebaiknya tidak sibuk berkampanye. 

"Fokus saja mengurus rakyat," ujar Rendradi, yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-Perjuangan Sleman, Rabu (5/6).

Kepala daerah, menurut Rendradi, sebaiknya mengikuti instruksi presiden untuk tetap netral selama pilpres. Namun, dia mengaku kondisi tersebut akan sulit terwujud. 

Karena itu, jika bupati dan wakilnya tetap menjadi tim sukses capres, dia meminta kepala daerah tidak menggunakan fasilitas negara. Jalannya pemerintahan pun diharapkan tidak akan terganggu dengan tidak netralnya kepala daerah. 

Rendradi  meminta bupati dan wakilnya cuti bergantian untuk kampanye. "Kestabilan pemerintahan harus tetap dijaga," tandasnya. 

Sebelumnya, Paguyuban Dukuh Semar Sembaga menyayangkan kepala daerah yang menyatakan menjadi tim sukses capres. "Apalagi kalau bupati dan wakil mendukung capres dari kubu yang berbeda, ini akan membuat masyarakat tidak nyaman," ujar Ketua Semar Sembaga, Sukiman, dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan pilpres paguyuban dukuh di Sidoarum, Godean, Sleman, hari ini.

Redaktur : Asep K Nur Zaman
Reporter : Nur Aini
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar