REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kubu Jokowi-JK memberikan apresiasi pada capres nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) yang memenuhi panggilan Bawaslu meski dinilai tak melanggar aturan. Figur tersebut merupakan sosok yang taak hukum dan berani bertanggung jawab.
Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK, Abdul Kadir Karding mengatakan, Jokowi tetap menghadiri undangan tersebut, padahal timnya sudah mengirimkan surat klarifikasi tentang dugaan pelanggaran kampanye itu.
"Apa yang dikatakan Jokowi dalam sambutannya itu tidak memenuhi unsur kampanye," kata Karding kepada Republika dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Bandung, Sabtu (7/6).
Ia menambahkan, kampanye itu harus menyampaikan visi misi, mengajak orang memilih, menggunakan alat peraga dan terjadi kumulatif. Statemen Jokowi yang menyatakan, dukungan terhadap nomor urut dua, kata dia, bukanlah kampanye.
Cawapres JK menambahkan, apa yang disebut berkampanye itu saat melakukan penyampaian visi misi atau mendorong publik untuk mencoblos nomor urutnya nanti dalam pemungutan suara. Menurut dia, Jokowi hanya menjelaskan, dirinya bersama JK layak untuk dipilih. Itu tak melanggar aturan.
"Apa yang disebut kampanye itu ada kriterianya. Kalau hanya seperti itu, tidak bisa disebut berkampanye," kata JK.
Sebelumnya, saat melakukan pidato pengambilan nomor urut, Jokowi mengajak publik untuk memilih nomor urut dua. Kubu Prabow-Hatta menganggap statemen itu sebagai pelanggaran karena dinilai mencuri waktu masa kampanye.
Bawaslu sendiri telah memanggil Jokowi pada Selasa (4/6), namun karena kesibukannya berkampanye, ia tak memenuhi panggilan tersebut. Namun, capres pendamping JK ini sudah menjelaskannya dalam surat, apa yang disampaikannya kemarin tidak utarakan visi misi serta program capres.