REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika terpilih menjadi presiden, Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capres dengan nomor urut dua tersebut mengatakan, bentuk penguatan pada KPK akan dilakukan dengan penambahan jumlah anggaran.
"(Penambahan anggaran) itu jelas akan dilakukan," ujar Jokowi usai melakukan pematangan materi untuk debat kandidat di Jalan Subang Nomor 3A, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (8/6).
Selain menambah anggaran, Jokowi juga akan menambah jumlah penyidik di lembaga yang dipimpin Abrahan Samad tersebut. Gubernur DKI Jakarta non aktif itu menilai, tambahan penyidik wajib dilakukan karena masih banyak kasus korupsi yang harus diselesaikan.
"Kita akan memperkuat KPK, baik dengan tambahan penyidik dan regulasi-regulasi yang ada," ucapnya.
Seperti diketahui, saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih berlangsung di DPR. Namun demikian, revisi UU tersebut dikhawatirkan akan melemahkan fungsi KPK. Salah satu poin yang dianggap dapat melemahkan pemberantasan korupsi adalah dimasukkannya delik tindak pidana korupsi dalam KUHP.