REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait pemberitaan mengenai Bintara Pembina Desa (Babinsa), Panglima TNI Jendral Moeldoko mengkonfirmasi bahwa laporan terkait pelanggaran yang dilakukan babinsa tidak terbukti.
"Setelah pengecekan oleh bawaslu bersama dengan aparat daerah setempat, seperti camat, lurah, RT, serta masyarakat, ternyata apa yang dikatakan pelapor tidak terbukti," kata Jendral Moeldoko saat konferensi pers di puspen TNI Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, (8/6).
Moelodoko juga mengaku bahwa masyarakat sekitar kejadian, yaitu di daerah Cideng, Gambir, telah siap menjadi saksi atas kasus ini. "Masyarakat mengatakan tidak ada penyimpangan seperti itu," katanya.
Untuk itu, lanjut Moeldoko, ketua Bawaslu telah meneleponnya bahwa secara politik tak ada pelanggaran, dan kasus ini diserahkan semua kepada TNI.
Selanjutnya, Moeldoko mengatakan, jika memang kasus ini benar terjadi, ini tidak terstruktur dan tidak sistemik. "Karena tidak ada perintah panglima TNI kepada babinsa untuk melakukan hal seperti itu," ujarnya.
Untuk itu, Jendral Moeldoko menghimbau seluruh masyarakat untuk berpandangan positif kepada babinsa. "Saya akan bela babinsa saya kalau mereka tidak melakukan hal-hal negatif," katanya.
Sebelumnya, babinsa diberitakan telah melakukan pengarahan kepada warga Cideng, Gambir, Jakarta pusat untuk memilih salah satu calon presiden pada pemilu 2014.