Home >> >>
Hatta: Tidak Boleh ada Diskriminasi Dalam Perlakuan Hukum
Senin , 09 Jun 2014, 22:14 WIB
Republika/Edwin Dwi Putranto
Pasangan Peserta Pemilu Presiden 2014 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla saling menyapa sebelum Debat Capres-Cawapres di Jakarta, Senin (9/6). Debat pertama tersebut mengambil tema Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan Yang Bersih dan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden dari Koalisi Merah Putih, Hatta Rajasa menekankan pentingnya meniadakan diskriminasi dalam perlakuan hukum.  Menurut Hatta, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.  Hatta menyampaikannya dalam debat kandidat capres dan cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6).  Debat sebagai salah satu tahapan Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014 mengambil topik "Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum."   

Hatta menjelaskan, selain diskriminasi dalam perlakuan hukum, diskriminasi juga masih terlihat dalam akses masyarakat ke sumber kemakmuran, pendidikan maupun penggunaan lahan.  Oleh karena itu, jika Prabowo-Hatta diberikan mandat oleh rakyat dengan memenangi Pilpres 9 Juli 2014, masalah ini akan dicermati dengan sangat serius.

Dalam kesempatan yang sama, Hatta mengatakan pemilihan umum kepala daerah secara langsung diinginkan oleh rakyat.  Namun, pilkada harus dilaksanakan tanpa biaya tinggi.  Oleh karena itu, Prabowo-Hatta mendukung pelaksanaan pilkada secara serentak.  "Itu bisa menekan biaya tapi membutuhkan waktu untuk dipersiapkan dengan baik," ujar Hatta. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Muhammad Iqbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar