Home >> >>
Pengamat: Jokowi-JK Menang Dalam Debat Capres
Selasa , 10 Jun 2014, 18:47 WIB
antara
Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Politik dari Soegeng Sarjadi School of Government (SSSG), Fadjroel Rachman, mengatakan, pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo - Jusuf Kalla menang telak dari Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dalam debat capres, Senin (9/6) malam.

"Jika diberi skor, Jokowi-JK unggul 5-1. Prabowo dan Hatta, hanya mampu mengimbangi saat sesi reformasi birokrasi," kata Fadjroel, di media center Jokowi-JK, Jakarta, Selasa.

Meski demikian, dirinya menyesalkan pengaturan debat calon presiden dan calon wakil presiden itu, karena baik Jokowi maupun Jusuf Kalla tidak diberikan kesempatan melakukan 'opening statement' maupun 'closing statement'.

"Padahal di setiap acara debat, opening statement maupun closing statement memegang peranan yang sangat penting," katanya.

Ia menjelaskan, dalam acara debat yang dimoderatori Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, opening statement dan closing statement dua-duanya dilakukan pasangan Prabowo-Hatta.

"Saya harap dalam debat selanjutnya, pengaturan dapat diubah. Setiap pasangan harus diberikan kesempatan yang sama," ucap Fadjroel.

Dalam hal pembenahan pengaturan debat capres-cawapres, dirinya mengakui sudah mengontak langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dijawab langsung oleh komisioner Feri Kurnia. Ia berharap pada empat debat selanjutnya KPU benar-benar mengedepankan prinsip keadilan dalam debat. "Jangan sampai menguntungkan pihak tertentu," katanya.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar