REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Cawapres Jusuf Kalla (JK) akan memfokuskan peran penegakan hukum untuk menangani kasus kekerasan anak dan pelecehan seksual. Harus ada langkah preventif dari pemerintah ke depan agar persoalan itu tak terus menjadi masalah kursial di masyarakat.
JK mengatakan, perlu ada pembinaan terhadap anak agar mereka tidak terjerumus dalam kasus tersebut. Menurut dia, hal itu bisa dimulai dengan memperbaiki program pendidikannya sejak dini. Selain itu, harus diperkuat implementasi keamanan bagi anak-anak serta perempuan.
"Kalau masalah teknisnya, nantilah," kata JK kepada Republika di kediamannya Jalan Brawijaya, Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut dia, masalah kekerasan anak dan pelecehan seksual menyangkut unsur pidana, karena itu hukum terhadap pelanggaran tersebut perlu lebih ditekankan. Ia berkomitmen, lembaga perlindungan harus diperkuat, bahkan ada pidana umum dan khusus untuk kondisi itu.