Home >> >>
Kontras Nilai Kedua Kandidat Tidak Beriktikad Tegakkan HAM
Rabu , 11 Jun 2014, 11:26 WIB
Antara/Prasetyo Utomo
Pasangan Peserta Pemilu Presiden 2014 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyampaikan visi dan misinya saat Debat Capres-Cawapres di Jakarta, Senin (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan kedua kandidat baik pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Jokowi-Jusuf Kalla tidak beritikad membangun negara beralaskan HAM.

"KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan para kandidat tidak memiliki itikad membangun negara yang beralaskan HAM," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/6).

Menurut Haris, setelah melihat debat kedua kandidat di Balai Sarbini, Senin (9/6), pihaknya sangat menyesalkan bahwa tidak ada pertanyaan maupun pernyataan yang secara spesifik diajukan KPU melalui moderator guna memberikan ruang untuk menguji gagasan, visi dan misi para kandidat terkait kewajiban negara di bidang HAM selama lima tahun mendatang.

Lebih dari itu, ujar dia, HAM juga dipastikan tidak masuk dalam debat kandidat pada tahap ke dua hingga ke tahap kelima mendatang karena sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU, materi debat hanya terfokus pada program pembangunan ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta sumber daya manusia (SDM).

"Absennya HAM dalam materi debat, dipertegas oleh sikap dan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tidak memasukan HAM kedalam materi debat," katanya.

Ia menilai absennya materi HAM dalam debat adalah ironis mengingat Indonesia adalah salah satu anggota Dewan HAM PBB, dan dua tahun terakhir kondisi HAM di Indonesia mendapatkan catatan kritis dari PBB.

Kontras juga menilai hanya pada segmen keempat nuansa debat sedikit terlihat, yaitu ketika moderator memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk saling bertanya.

"Hal positif dalam segmen ini adalah keberanian Jusuf Kalla, selaku Cawapres dari Joko Widodo, yang mengangkat dan menanyakan agenda Capres dan Cawapres nomor urut satu, terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Haris.

Ia menyayangkan jawaban dari Prabowo yang terkesan menyederhanakan pelanggaran HAM hanyalah persoalan pendidikan, dan menyederhanakan "represi" terhadap aktivis pro-demokrasi pada saat itu, serta Prabowo menyerahkan persoalan ini kepada atasannya pada saat itu.

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar