Pasangan Peserta Pilpres 2014, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla saling menyapa sebelum Debat Capres-Cawapres di Jakarta, Senin (9/6). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat bisa proaktif membuat kontrak politik dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk memastikan seluruh visi-misi kandidat dapat dijalankan, apabila terpilih melalui pemilu presiden mendatang, kata pengamat politik Universitas Pelita Harapan Victor Silaen.
"Untuk memastikan capres-cawapres menjalankan visi-misinya apabila terpilih nanti, masyarakat siapkan saja kontrak politik di atas sehelai kertas yang sudah dibubuhi meterai, redaksionalnya disusun sedemikian rupa, lalu cantumkan nama-nama capres-cawapres," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan apabila masyarakat berkesempatan bertemu dengan kedua capres-cawapres atau tim suksesnya, mereka bisa menyodorkan dan meminta untuk menandatangani kontrak politik itu.
"Atau kalau hal itu sulit dilakukan, nanti setelah pilpres, tapi sebelum presiden dan wakil presiden terpilih itu dilantik, berupayalah untuk menemui mereka untuk meminta menandatangani kontrak politik yang sudah dibuat," kata Victor.?
Kedua pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, telah merumuskan program pembangunan bangsa yang dirangkum dalam visi-misi masing-masing.
Visi-misi tersebut telah diserahkan kedua pasangan capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum dan bisa diakses publik melalui website resmi www.kpu.go.id.
KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menelaah lebih jauh visi-misi melalui debat capres-cawapres yang diagendakan berlangsung lima kali.
Pemilu Presiden, 9 Juli 2014, diikuti dua pasangan kandidat, yakni Prabowo-Hatta (nomor urut 1) dan Jokowi-JK (nomor urut 2).