REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam debat capres-cawapres putaran pertama, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengungkapkan visi besarnya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Caranya dengan meningkatkan gaji PNS dan pejabat birokrat lainnya seperti hakim, jaksa dan polisi.
Mengomentari hal ini, Ketua DPP PKB, Abdul Wahid Maktub, menyatakan peningkatan gaji dan kualitas hidup PNS, pegawai atau pejabat seperti hakim, jaksa dan polisi tidak terlalu signifikan mengurangi kasus korupsi."Faktanya, mayoritas pelaku korupsi justru yang gajinya sudah tinggi. Jadi, yang lebih penting adalah sistem yang jelas, tegas dan mampu mencegah siapapun untuk korupsi," tutur Abdul Wahid.
Dalam sistem itu, harus ada pengawasan ketat secara sistemik dan institusional, contohnya Singapura. Sistem yang baik disana tidak memberikan peluang (kesempatan) kepada siapapun untuk melakukan korupsi dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Kalau ada yg melanggar, sanksinya keras dan tegas serta tidak pandang bulu. Faktor lain yang tidak kalah penting, ujar Abdul Wahid, adalah contoh dan keteladanan pemimpin di semua lini, jenjang dan tingkatan birokrasi.
Kalau pemimpinnya sudah tidak amanah atau tidak bisa dipercaya, maka rakyat akan ikut-ikutan berbuat yang sama. "Situasi ini akan menyebabkan kehancuran dan bencana yang dapat menyengsarakan semuanya," ujar Abdul Wahid.