Home >> >>
Jokowi Dikritik Soal Kasus Bus Transjakarta
Kamis , 12 Jun 2014, 12:28 WIB
Edwin Dwi Putranto/Republika
Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) saat debat capres, Senin (9/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi mempertanyakan keseriusan calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) menjalankan pengawasan pembangunan sebagai kunci pemberantasan korupsi.

Sebab menurut Ucok, Jokowi sendiri sudah lalai mengawasi pengadaan kasus Bus Transjakarta senilai Rp 2,3 triliun. "Kalau Jokowi bilang tidak tahu apa-apa artinya dia tidak lakukan pengawasan," kata Ucok saat dihubungi wartawan, Rabu (11/6).

Ucok mempertanyakan konsep manajemen pengawasan yang kelak akan diterapkan Jokowi jika terpilih menjadi presiden. Sebab menurut Ucok ada dua konsep pengawasan yang bisa dilakukan Jokowi yakni melalui lembaga atau keterlibatan masyarakat.

"Kalau pendekatan masyarakat, berarti masyarakat ikut mengawasi melalui media sosial," ujar Ucok.

Janji Jokowi mengawasi anggaran dinilai Ucok hanya sekadar untuk kepentingan kampanye. Sebab nyatanya selama ini Jokowi selalu mengaku tidak tahu-menahu atas kasus korupsi yang menjerat bawahannya mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.

"Padahal penggunaan anggaran yang besar sudah seharusnya berada di bawah pengawasan gubernur," kata Ucok.
 
Sebelumnya dalam debat capres-cawapres sesi pertama Jokowi berjanji menguatkan pengawasan anggaran yang masih lemah. "Manajemen pengawasan detik ke detik, hari ke hari, minggu ke minggu, bulan ke bulan. Paling lemah manajemen pengawasan," ujar Jokowi.

Redaktur : Djibril Muhammad
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar