Home >> >>
Begini Tugas Saksi PKS untuk Amankan Suara Prabowo-Hatta
Jumat , 13 Jun 2014, 17:31 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyiapkan para saksi untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pemilu Presiden 9 Juli mendatang.

"Untuk saksi pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada pemilu nanti diserahkan ke kita, selama PKS bisa," kata Wakil Ketua DPW PKS Sumatera Selatan, Erza Saladin di Palembang, Jumat (13/6).

Menurut dia, untuk saksi pada Pemilu Presiden mendatang disiapkan dan bisa saja nanti dibantu oleh partai tim koalisi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ia menyatakan, untuk persiapan saksi itu mereka juga sudah berkoordinasi dengan DPC PKS di kabupaten dan kota.

Para saksi itu nantinya akan bertugas dari tempat pemungutan suara (TPS) sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sementara, lanjutnya, untuk di tingkat KPU Kabupaten/kota dan KPU Provinsi kemungkinan nantinya dibantu dari Partai Tim Koalisi Pemenangan Prabowo-Hatta.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel, Nopran Marjani menyatakan, untuk saksi nantinya diserahkan ke PKS.
Sebelumnya Prabowo juga sudah melakukan kampanye akbar di Plaza Benteng Kuto Besak Palembang pada Kamis (12/6).

Dia didampingi elite partai koalisi antara lain Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Selain itu, Prabowo juga melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Sumsel.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar