Prabowo Subianto naik ojek usai berkampanye di Pasar Tanah Abang, Jumat (20/6).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut satu Prabowo Subianto enggan berkomentar terkait tudingan Wiranto terhadap dirinya dan menyerahkan hal itu kepada rakyat Indonesia untuk menilai.
"Jawablah apa yang bisa dijawab kalau tidak serahkan kepada rakyat Indonesia yang menilai," kata anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta, Ali Mochtar Ngabalin mengutip perkataan Prabowo di Jakarta, Jumat (21/6).
Prabowo juga menyerahkan seluruhnya kepada Allah Swt. atas banyaknya tudingan dan kampanye hitam terhadap dirinya terutama kasus pelanggaran HAM. Ngabalin menambahkan Prabowo meyakini Tuhan tidak tidur. "God never lie, God never sleeps," katanya.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim mengatakan, "Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 62/ABRI/1998 yang ditetapkan pada 20 November 1998 dinyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari ABRI dan Prabowo Subianto mendapatkan hak pensiun."
Marwah menambahkan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara kepada Komnas HAM pada 13 September 1998 Nomor B-597/M.Sesneg/09/1999 perihal tindak lanjut penanganan akibat kerusuhan Mei 1998, tidak cukup bukti. Dia menyatakan, dari dokumen negara itu dapat dilihat Prabowo tidak bersalah atas kasus yang selama ini dituduhkan.
Pada kenyataannya, kata dia, di Pemilu 2004, Prabowo bisa mengikuti konvensi capres Partai Golkar. Kemudian, di Pemilu 2009 maju sebagai cawapres Megawati Soekarnoputri. "Sekarang beliau telah ditetapkan oleh KPU sebagai capres dalam pilpres kali ini," katanya.