Home >> >>
SBY tak Perlu Besar-besarkan DKP Prabowo
Selasa , 24 Jun 2014, 14:59 WIB
Antara/Pandu Dewantara
Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menilai surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas nama Prabowo Subianto tak perlu dikomentari oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurutnya, penjelasan sudah cukup diberikan ketika adanya pembenaran dikeluarkannya Kepres pemberhentian Prabowo secara terhormat dari militer beberapa waktu lalu. "Saya kira sudah dipahami. Tidak perlu dibesar-besarkan," katanya, Selasa (24/6).

Ia menegaskan, Keppres atas nama Prabowo jelas menyebutkan Prabowo diberhentikan secara terhormat, bukan dipecat dari kesatuannya.  Menurutnya, penggunaan kata 'pecat' tidak sesuai dan tidak bijaksana.

"Tidak dipecat kan. Pemberhentian dengan hormat dengan Keppres. Jadi bukan pemecatan. Saya kira ini suatu wording yang kurang pas," katanya.


Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Esthi Maharani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar