REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menilai surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas nama Prabowo Subianto tak perlu dikomentari oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurutnya, penjelasan sudah cukup diberikan ketika adanya pembenaran dikeluarkannya Kepres pemberhentian Prabowo secara terhormat dari militer beberapa waktu lalu. "Saya kira sudah dipahami. Tidak perlu dibesar-besarkan," katanya, Selasa (24/6).
Ia menegaskan, Keppres atas nama Prabowo jelas menyebutkan Prabowo diberhentikan secara terhormat, bukan dipecat dari kesatuannya. Menurutnya, penggunaan kata 'pecat' tidak sesuai dan tidak bijaksana.
"Tidak dipecat kan. Pemberhentian dengan hormat dengan Keppres. Jadi bukan pemecatan. Saya kira ini suatu wording yang kurang pas," katanya.