REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Maruf Maulana berpendapat, calon wakil presiden Jusuf Kalla tidak mengetahui masalah terkini tentang lahan kota setempat. Sehingga jawabannya dalam dialog tidak menyentuh persoalan.
"Jawabannya tidak mengena, belum mendetail. JK tidak tahu kondisi Batam," kata Ahmad Maruf Maulana seusai dialog Kadinda Batam dengan Jusuf Kalla (JK) di Batam, Selasa.
Meski begitu, ia mengatakan tidak kecewa dengan jawaban yang diberikan Jusuf Kalla.
Dalam pertemuan itu, seorang pengusaha menanyakan pendapat dan rencana JK jika terpilih menjadi wakil presiden terkait status lahan di Batam setelah Menteri Kehutanan menerbitkan SK No 463 tahun 2013.
SK yang diterbitkan Menhut pada 27 Juni 2013 itu menetapkan hampir seluruh wilayah di Pulau Batam sebagai hutan lindung, termasuk daerah yang kini sudah menjadi perumahan, kawasan industri, perdagangan serta bisnis.
Dalam jawabannya, Jusuf Kalla mengatakan misi kehutanan adalah untuk menjaga ketersediaan air di suatu wilayah, sehingga jika Kementerian Kehutanan menetapkan suatu keputusan, maka dipastikan itu untuk menjaga Batam dalam jangka panjang.
Jusuf Kalla menyebutkan jika ketentuan tentang hutan lindung dilabrak, maka bisa membahayakan, Batam akan menjadi gundul dan sebagainya. Ia sama sekali tidak menyatakan komitmen akan mengupayakan mengembalikan legalitas lahan Batam yang sudah terbangun.
Meski begitu, Ketua Kadin Batam memaklumi jawaban Jusuf Kalla. "Jawabannya tetap memuaskan. Tidak mengecewakan," kata dia Ahmad Maruf.