Home >> >>
Jokowi Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK
Kamis , 26 Jun 2014, 10:00 WIB
Republika/Edwin Dwi Putranto
Jokowi-JK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo memenuhi undangan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi datang sekitar pukul 08.58 WIB ke KPK. Ia mengenakan baju batik cokelat lengan panjang menggunakan mobil Innova warna putih B 1567 PRA.

Saat memasuki gedung KPK, dia hanya melambaikan tangan kepada para wartawan. Sedangkan pasangannya, cawapres Jusuf Kalla direncanakan datang ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB, sebab ia masih berada di Aceh untuk berkampanye.

Kemarin pasangan capres-cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa telah melakukan verifikasi laporan harta kekayaan mereka ke KPK.

Pada verifikasi tersebut, Prabowo mengaku ada koreksi dari laporan harta kekayaan yang ia serahkan ke KPK.

Pelaporan LHKPN itu dinaungi Undang-undang yaitu pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat (1) huruf d UU No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun dalam UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga telah mengundang masyarakat yang punya data mengenai kekayaan capres dan cawapres untuk melaporkan ke KPK dengan datang langsung ke Direktorat pengaduan masyarakat atau juga melalui surat elektronik (email) dengan alamat [email protected] atau [email protected] hingga 25 Juni 2014.

Berdasarkan LHKPN di KPK, Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 23 Juli 2003, yaitu sebesar Rp10,65 miliar dan 4.216 dolar AS.

Namun, berdasarkan laporan Prabowo saat menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri tertanggal 18 Mei 2009, hartanya bernilai Rp1,57 triliun dan 7,5 juta dolar AS. Perinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga yang nilainya Rp1,5 triliun.

Sedangkan harta mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tercatat senilai Rp16,95 miliar dan 56.936 dolar AS berdasarkan laporan pada 27 Juli 2012.

Kemudian, harta kekayaan gubernur DKI Jakarta Jokowi terakhir tercatat pada 28 Februari 2010 yaitu berjumlah Rp18,47 miliar dan 9.483 dolar AS.

Pasangannya, Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp314,51 miliar dan 25.718 dolar AS.

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar