Ketua Bappilu DPP PPP Fernita Darwis (kiri), Bendahara PDP dan Caleg PAN Noviantika Nasution (tengah), dan Komisioner KPU Ida Budhiarti
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati mengatakan sejauh ini tidak ada kepala daerah yang melakukan intervensi kepada penyelenggara pemilu terhadap keputusan perolehan suara dalam pemilu legislatif kemarin.
Namun, menurutnya, pengawasan tetap perlu dilakukan dengan harapan pemilu berintegritas dan ditegakkan dengan asas fair. “Sejauh ini tidak ada. Tapi memang patut dilakukan pengawasan karena dalam pandangan saya, setidaknya kita berharap pemilu berintegritas ditegakan dengan asas fair,” ujar Komisioner Ida Budhiati kepada wartawan saat debat cawapres di Hotel Bidakara, Ahad (29/6).
Ia menuturkan pengawasan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada badan pengawas saja. Akan tetapi, seluruh masyarakat diharapkan berpartisipasi melakukan pengawasan dan melakukan tindakan hukum dengan cara melaporkan dan bawaslu menindaklanjuti.
“Harus dipastikan tidak ada usaha (kepala daerah) untuk menyalahgunakan wewenang mendukung salah satu peserta pemilu,” tegasnya.
Ida menambahkan terkait rekapitulasi, apabila rekapitulasi di tingkat PPS ditiadakan maka akan mengalami kesulitan melakukan koreksi dengan jumlah yang cukup besar. Seperti ditingkat kecamatan dengan banyak desa dan sekian ratus TPS, tidak mudah untuk KPU melakukan pencermatan.
“Tapi kalau ada rekapitulasi tingkat desa, setidaknya persoalan ketidakcermatan di tingkat KPPS dikoreski ditingkat desa. Jadi tidak terlalu banyak lagi persoalan yang diselesaikan di tingkat kecamatan” ungkapnya.