Home >> >>
Klaim Paling Mengerti Buruh, Jokowi Ditanya Soal Karyawan Kontrak
Rabu , 02 Jul 2014, 16:48 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) berkampanye di kawasan Pabrik Berikat PT Daehan Global. Di ribuan buruh pabrik yang berkumpul, Jokowi berorasi mengklaim diri paling mengerti keinginan buruh. Dia ceritakan kembali pengalamannya menaikan upah buruh saat baru dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Di Jakarta upah minimum provinsi saya naikan 44 persen," kata Jokowi kepada para buruh di Jalan Raya Karang Tengah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/7).

Jokowi bilang para pengusaha sempat marah kepadanya gara-gara menaikan upah buruh. Namun begitu mereka dijelaskan rincian kebutuhan hidup buruh dan biayanya, para pengusaha bisa mengerti keputusan Jokowi.

"Saya punya hitung-hitungannya. Bayar sekolah berapa? Ongkos berapa? Saat saya hadapin pengusaha mau mengerti," ujar Jokowi.

Tak cuma soal menaikan upah buruh, Jokowi juga mengklaim diri paling bisa mengerti aspirasi para buruh. Dia mengatakan tidak pernah sungkan mengajak musyawarah para buruh yang datang berunjuk rasa ke gedung Balai Kota DKI Jakarta. Menurut Jokowi cara musyarawarah efektif menyelesaikan persoalan antara buruh dan pengusaha.

"Pemerintah pemimpinnya mau mendengar turun ke bawah. Jangan cuma duduk di kantor," kata Jokowi.

Di tengah asik berorasi, Jokowi kemudian mempersilahkan salah seorang buruh naik ke atas panggung menyampaikan aspirasi. Seorang buruh bernama Rina menanyakan kepada Jokowi tetang nasib para buruh yang tidak kunjung diangkat menjadi pegawai tetap oleh perusahaan.

Mendengar pertanyaan Rina, Jokowi tidak menjawab secara gamblang kebijakan pemerintahannya mendatang soal buruh kontrak. Jokowi hanya menyarankan para buruh untuk membicarakan persoalan-persoalan kerja mereka dengan pengusaha.

"Kalau ada masalah dimusyawarah, dirembuk, dan dibicarakan," katanya.

Jokowi mengatakan buruh dan pengusaha merupakan satu paket yang tidak terpisahkan. Kalau perusahaan tidak sanggup membayar biaya operasional dan tutup, maka buruh juga yang akan dirugikan. Jokowi mengatakan kewajiban pokok perusahaan hanyalah memberikan upah minimum yang sesuai kepada para buruh.

"Karena kalian (buruh) satu paket. Kalau perusahaan tidak kuat membayar dan tutup yang rugi kita semua. Tapi upah minimum itu yang menjadi tanggungjawab perusahaan," ujar Jokowi.

Redaktur : Esthi Maharani
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar