REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon wakil presiden nomor urut dua Jusuf Kalla mendesak Polri untuk segera memproses dan menyelesaikan laporan kampanye hitam melalui tabloid "Obor Rakyat" sebelum hari pelaksanaan pemberian suara pemilu presiden 2014, pada 9 Juli mendatang.
"Kampanye hitam melalui tabloid Obor Rakyat sudah dilakukan sejak awal kampanye pada bulan lalu, sehingga polisi sepatutnya menyelesaikannya sebelum hari pemberian suara, sehingga pemilu presiden akan berlangsung baik," kata Jusuf Kalla kepada pers di Bandung, Kamis.
Menurut Jusuf Kalla, kalau polisi terus menunda proses penyelesaian dari laporan mengenai kampanye hitam melalui tabloid "Obor Rakyat" tersebut, maka polisi juga sudah melanggar hukum.
Penyelesaian laporan mengenai tabloid "Obor Rakyat", kata dia, akan menunjukkan netralitas Polri pada penyelenggaraan pemilu presiden 2014.
Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla juga mengimbau semua lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu presiden untuk menjaga netralitas sehingga dapat menghasilkan pemilu yang baik.
"Pemilu yang baik yakni diselenggarakan secara secara transparan, jujur, dan adil," katanya.
Ia menambahkan, hasil pemilu yang pemilu presiden yang baik diperoleh dari proses pemilu yang baik, demikian juga sebaliknya.
Menurut Kalla, masyarakat Indonesia menginginkan keterbukaan, kejujuran, dan keadilan pada proses pemilu presiden 2014.
"Demokrasi tanpa keterbukaan tidak akan tercapai," kata Kalla.
Sebelumnya, Tim hukum pasangan Jokowi-JK sudah melaporkan kampanye hitam melalui tabloid "Obor Rakyat" ke polisi.