REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Calon wakil presiden nomor urut satu, Hatta Rajasa, angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang dirilis, Kamis (3/7). MK memutuskan Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 akan berlangsung satu putaran setelah permohonan uji materi terhadap Pasal 159 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden/Wakil Presiden dikabulkan.
"Saya kira bagus. Sehingga bisa menghemat sekaligus (karena satu putaran) selesai," ujar Hatta kepada wartawan saat ditemui seusai berkampanye di Gedung Serbaguna Nadwatul Ummah, Pondok Pesantren Darussalam, Ciamis, Jawa Barat, Kamis (3/7) malam.
Menurut Hatta, syarat memperoleh 20 persen suara minimal di 17 provinsi di Tanah Air sebenarnya dimungkinkan dengan adanya dua pasang capres dan cawapres. "Itu biasanya akan dapat," kata Hatta.
"Tapi, keputusan MK itu menjaga agar supaya apabila ada yang terjadi di luar itu harus ada putaran lagi. Di samping waktunya yang pendek, 20 Oktober kan sudah harus ada presiden baru, di samping itu cost-nya juga tinggi."
Lebih lanjut, cawapres Koalisi Merah Putih ini menyebut tidak ada perubahan strategi dari tim seiring putusan MK tersebut. "Nggak ada, karena kita sudah mempersiapkan satu putaran," kata mantan menteri perekonomian ini.
Kemarin, selain mengunjungi ponpes Darussalam di Ciamis, Hatta juga menyambangi sejumlah ponpes di Tasikmalaya antara lain ponpes Cipasung dan Miftahul Huda. Kedatangan Hatta dimaksudkan untuk bersilaturahim dengan pimpinan maupun santri ponpes-ponpes tersebut.
Ditanya pengaruh kunjungannya ke suara Prabowo-Hatta, Hatta mengatakan, "Tentu saja berpengaruh karena para kiai adalah panutan dan pemimpin informal yang didengar."