REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tindakan massa PDIP menyegel kantor TV One dinilai merugikan bagi pasangan Jokowi-JK. Apalagi aksi itu dilakukan menjelang hari pemungutan suara.
"Ya merugikan. Harusnya caranya tidak seperti itu. Kan itu jadi partainya yang kena," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, Jumat (4/7).
Arbi menjelaskan dalam politik itu sebenarnya ada dua, yakni politik formal dan politik informal. Politik formal adalah perintah yang disampaikan resmi oleh pengurus partai. Sedangkan politik informal, adalah massa yang berafiliasi dengan parpol namun bukan anggota resmi parpol. Dalam kasus TV One, Arbi menilai jika PDIP hendak melakukan protes harusnya tidak secara resmi mengatasnamakan partai.
"Harusnya mereka (PDIP) pakai politik informal. Kalau terjadi apa-apa, yang kena kan orang itu sendiri bukan partainya," tuturnya.
Sebelumnya, Arbi juga menilai apa yang dilakukan massa PDIP adalah tindakan yang salah dan melanggar demokrasi. Kalaupun PDIP kecewa pada pemberitaan TV One, seharusnya diselesaikan melalui pengadilan dan Dewan Pers.
"Kalau dari sisi dari demokrasi ya salah, enggak ada hak swasta menyegel dan itu bukan negara. Yang bisa menyegel itu kan negara. Pendukung Jokowi bukan negara. Itu masyarakat, nggak boleh membatalkan keputusan negara. Melanggar hukum. Kalau acaranya merugikan bawa ke pengadilan, mengadu ke Dewan Pers supaya ditindak," ucapnya.