REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah melaporkan penerimaan sumbangan kampanye pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhir pekan ini. Pasangan capres-cawapres dari koalisi Merah Putih itu total menerima sumbangan senilai Rp 118 miliar.
Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta Thomas Djiwandono mengatakan, laporan kali ini merupakan yang kedua. Laporan pertama sumbangan kampanye sudah diserahkan pada 3 Juni 2014. "Laporan tahap kedua ini adalah laporan penerimaan sumbangan yang terhitung sejak 4 Juni sampai dengan 6 Juli 2014," kata Thomas, dalam keterangan pers tertulis, Ahad (6/7).
Selama periode itu, Thomas mengatakan, pasangan Prabowo-Hatta menerima sumbangan total Rp 108 miliar. Sumbangaan itu, menurut dia, berasal dari badan usaha, sumbangan partai, kelompok, dan perorangan. Jika digabung dengan penerimaan sumbangan tahap pertama senilai Rp 10 miliar, maka Prabowo-Hatta total sudah menerima Rp 118 miliar.
Gambaran umumnya, menurutnya Thomas, sumbangan uang senilai Rp 57,8 miliar (49 persen) dan sumbangan jasa sebesar Rp 47,7 miliar (40 persen). Sisanya merupakan sumbangan barang Rp 12,5 miliar (11 persen). Thomas mengklaim laporan itu sudah dibuat sesuai dengan aturan dan format pelaporan yang ditentukan KPU. "Inilah bentuk komitmen Prabowo-Hatta terhadap azas transparansi," kata dia.