Home >> >>
Sumbangan ke Rekening Jokowi-JK Tembus Rp 143,6 M
Selasa , 08 Jul 2014, 17:26 WIB
antara
Joko Widodo (kanan), dan istri Ny Iriana (kiri), menyapa warga saat tiba di tanah air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah sumbangan yang masuk ke rekening Joko Widodo-Jusuf Kalla hingga Selasa (8/7) pagi sudah mencapai Rp 143.634.470.043 atau Rp 143,6 miliar.

"Sumbangan gotong-royong untuk pasangan Jokowi-JK terus bertambah," kata anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Zuhairi Misrawi, di Media Center Jokowi-JK, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, ada dua kategori sumbangan, yaitu perseorangan dan perusahaan. Hingga saat ini, jumlah penyumbang mencapai 59.725 orang dan 17 perusahaan. Selain itu, ada juga sumbangan parpol.

Berdasarkan rilis tersebut, ada tiga rekening yang dibuka untuk menyalurkan sumbangan bagi Jokowi-Kalla. Yaitu rekening BRI dengan nomor 122301000172309, Bank Mandiri (070-00-0909-096-5), dan BCA (5015.500015). Ketiga rekening tersebut atas nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Sesuai dengan pasal 96 UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres, sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp 1 miliar. Sementara sumbangan perusahaan dilarang melebihi Rp 5 miliar.

Total dari perseorangan dan perusahaan sebesar Rp 106.134.470.043. Sementara sumbangan dari partai politik mencapai Rp 37.500.000.000.

Zuhairi berharap masyarakat yang berniat menyumbangkan uangnya ke rekening gotong-royong mencantumkan biodata lengkap. Terutama yang ingin menyumbangkan uang secara manual langsung ke bank.

Untuk yang menyumbang melalui anjungan tunai mandiri, menurutnya, tak bermasalah karena sudah terdata otomatis oleh bank.

"Uang tak bisa dipakai jika identitas dari penyumbang tak lengkap," kata dia. 

Zuhairi juga mengatakan uang yang masuk ke rekening itu secara berkala juga dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum untuk diaudit.

Sumbangan itu, tambah Zuhairi, digunakan untuk atribut kampanye dan beberapa kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-JK. Laporan akan disampaikan melalui KPU dan diaudit oleh tim independen yang ditunjuk oleh KPU.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar