Home >> >>
Pekerja Bandara Soekarno-Hatta Protes tak Bisa Memilih
Rabu , 09 Jul 2014, 11:56 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
TPS

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ratusan orang tampak kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS 13 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal tersebut akibat kurangnya sosialisasi mengenai formulir A5 untuk warga yang tidak bisa memilih di TPS tempat mereka tinggal.

Salah satu calon pemilih, Ridwan Zaini ( 50 tahun), mengaku kecewa dengan penyelenggaraan Pilpres kali ini karena prosedurnya yang rumit, sehingga menyulitkan dirinya tidak bisa memilih dirumahnya akibat kerja. 

" Dari perusahaan kan tidak memberikan toleransi. Saya jam 6 sudah harus masuk kerja, jadi enggak bisa ke TPS," katanya saat ditemui Republika di terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Rabu ( 9/7).

Ridwan mengeluhkan kurangnya sosialisasi mengenai ketentuan formulir A5 yang digunakan untuk warga yang tidak bisa memilih di wilayahnya.

" Sekarang gini, undangan saja kita baru terima kemarin sore. Kapan kita bisa urus. Dan kita enggak tau kalau harus menggunakan formulir A5," keluhnya.

Sama halnya dengan Ridwan, Sarmi, seorang pekerja di terminal 2F ini mengaku tidak bisa memilih karena harus bekerja dari pagi.

" pagi - lagi jam 6 saya sudah harus sampai ditempat kerja. Jadi enggak bisa milih di deket rumah. Saya pikir bisa di tempat kerja saya," kata Asmi Amir.

Ia mengungkapkan kekesalannya kepada panitia pelaksana pemungutan suara karena tidak adanya kebijaksanaan dari pihak panitia. " Pak! ini kan airport, kita enggak bisa nentuin waktu kerja sendiri. Ini kan dari perusahaan," ungkapnya dengab nada kesal.

Asmi mengatakan bahwa seharusnya warga cukup menggunakan ktp dan undangan c6. " Ini kan bukan pertama kali Pilpres, 2009 kita bisa kog milih, masa sekarang enggak," katanya.

I Made purnara dana, salah seorang pekerja juga bahkan protes keras kepada panwaslu dan bawaslu mengenai rumitnya menggunakan hak pilih Padahal mereka mencoba untuk tidak golput.

" ini kita paksakan loh, kita disini cuma transit. Ini hak konstitusional kita. Jangan hilangkan hak suara orang," ujarnya pada bawaslu.

Ia tidak puas dengan penjelasan perwakilan bawaslu yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sudah ketentuan KPU.

" kita enggak mau tau, seharusnya sudah di antisipasi dong. Bawaslu harus cepat, kalo nggak hak siaran kita hilang. Kan pemerintah minta kita jangan golput," ungkapnya.

Akibat persoalan ini, ratusan karyawan di termir 2F terancam kehilangan hak suaranya karena tidak memiliki formulir A5.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : c80
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar