Home >> >>
Suryadharma Ali Nyoblos Bersama Keluarga
Rabu , 09 Jul 2014, 12:05 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, salah satu pendukung Prabowo-Hatta mencoblos di TPS 09, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan bersama keluarganya.

Suryadharma datang menggunakan mobil bersama istrinya Wardatul Asriah, anaknya, menantunya, dan saudaranya. Dalam kesempatan itu, ia mengaku  yakin kalau pasangan Prabowo-Hatta bisa memenangkan pemilu kali ini.

"Saya yakin kalau pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Prabowo-Hatta akan menang dalam pilpres ini. Namun siapapun yang dipilih rakyat dan menang nanti, itu merupakan pilihan rakyat," ujar Suryadharma.

Menurut Suryadharma, siapapun nanti yang menjadi pemenang dalam pilpres semoga  bisa diterima oleh seluruh bangsa Indonesia. Sebab ia dipilih oleh rakyat  Indonesia sendiri, jadi harus diterima rakyat. Sebagai pendukung Prabowo-Hatta, Suryadhama mengaku pihaknya harus siap menang dan siap kalah.

Dalam demokrasi itu menang atau kalah hal biasa, makanya sikap sportif itu harus diutamakan. Apalagi, terang Suryadharma, pilpres ini  bertujuan untuk membangun bangsa dan melakukan perubahan agar Indonesia menjadi lebih baik dan lebih maju.

Maka itu semangat persaudaraan sebangsa dan setanah air yang  harus ditonjolkan dan diutamakan. "Makanya saya bilang, siapapun yang jadi pemenang harus diterima. Sebab inilah pilihan rakyat," kata Suryadharma.

Suryadharma sendiri  tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 09, Menteng Dalam. Ia mendapatkan nomor urut 76. Usai dipanggil untuk melakukan pencoblosan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Suryadharma melakukan pencoblosan di bilik suara yang terbuat dari kardus.

Ia tak lupa mencelupkan jari telunjuk ke dalam botol tinta untuk menandai sudah memberikan suaranya bagi capres pilihannya. Suryadharma sendiri merupakan tersangka dalam kasus haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaktur : Bilal Ramadhan
Reporter : Dyah Ratna Meta Novia
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar