Relawan Jokowi-JK melakukan konvoi dengan melintas di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri perlu mengeluarkan larangan aksi konvoi terhadap kedua kubu pendukung capres-cawapres, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa penghitungan suara Pilpres 2014.
"Situasi kamtibmas saat ini seperti 'hamil tua'. Polri perlu meminta para kapolda dan kapolres agar melarang aksi konvoi dari massa pendukung kedua pasangan capres-cawapres," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya, Kamis (10/7).
IPW menilai, pascapengumuman hasil "quick count" (hitung cepat)
Pilpres 2014, situasi kamtibmas Indonesia cenderung rentan sebab kontroversi hasil "quick count" semakin berkembang di masyarakat.
"Oleh karena itu, aksi konvoi massa pendukung, apalagi untuk merayakan pesta kemenangan hasil quick count bisa memprovokasi dan mengancam stabilitas kamtibmas," ujar Neta.
Menurut dia, ketegangan bisa muncul bila masing-masing pasangan capres-cawapres dan pendukungnya sama-sama berkeyakinan sebagai pemenang Pilpres 2014.
Neta menyampaikan, beberapa jam setelah hasil quick count keluar, para pendukung capres-cawapres sempat melakukan konvoi dan pertemuan akbar di tempat-tempat umum.
"Maka kedepannya, sebelum KPU mengumumkan hasil pilpres yang sesungguhnya, Polri harus berani melarang kegiatan para capres dan pendukungnya yang bersifat konvoi dan massal," tegasnya.