REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta tidak langsung sepenuhnya mempercayai hasil hitung cepat perolehan suara Pemilu Presiden 2014 yang dirilis lembaga survei sebagai hasil resmi. Masyarakat diminta tetap menunggu hasil penghitungan dan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU mulai hari ini hingga 22 Juli 2014 nanti.
"Bawaslu meminta agar masyarakat Indonesia jangan langsung telan mentah-mentah, percaya terhadap apa yang diumumkan itu, tapi sabar menunggu hasil yang akan ditetapkan KPU," kata Komisioner Bawaslu Nasrullah di kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/7).
Alih-alih terlalu berpatokan pada hasil hitung cepat, Nasrullah meminta masyarakat dan tim kedua pasangan calon presiden untuk memantau proses rekapitulasi yang dilakukan KPU. Menurutnya, tim pemenangan dapat melakukan pengawalan suara berdasarkan formulir C1 yang merupakan hasil penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Mulai hari ini dilakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat desa/kelurahan. Yang akan dilakukan yang dilakukan oleh PPS selama tiga hari, mulai Kamis (10/7) hingga Sabtu (12/7).
Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK pada 13 hingga 15 Juli. Di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat mulai 16 sampai 17 Juli. Dan di KPU provinsi pada 18 - 19 Juli.Tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Pusat selama tiga hari mulai 20 hingga 22 Juli 2014. Penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara secara nasional akan dilakukan pada 21 hingga 22 Juli 2014.