Home >> >>
Makanan Berformalin Ditemukan di Kota Tangerang
Ahad , 13 Jul 2014, 11:58 WIB
Antara/Eric Ireng
Sejumlah petugas dari Balai Besar POM (BBPOM) mengambil sampel makanan takjil yang untuk diuji apakah mengandung formalin dan pewarna tekstil.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Selama bulam ramadhan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang gencar melakukan inspeksi ke sejumlah pasar modern dan tradisional. Dari hasil uji sampel sejumlah makanan, Dinkes menemukan kandungan bahan pengawet kimia berbahaya. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang dr Dyah Utami mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi selama 25 Juni – 3 Juli 2014, di Superindo Karawaci, Lottemart, Pasar Malabar, Pasar Pasar Lama, Pasar Anyar, Pasar Kue Mandala, Komplek Taman Royal dan Banjar Wijaya. Pihaknya pun mengambi uji sample makanan olahan serta takjil di lokasi tersebut. 

“Hasilnya kita temukan makanan yang mengandung formalin seperti tahu putih, tahu kuning, mie kuning, pepes tahu , risoles tahu dan gorengan tahu pada ketorpak. Lalu Boraks pada mie kuning serta pewarna yang bukan untuk makanan pada pacar cina, kolak pacar cina dan kue mangkok,” jelasnya, saat buka puasa bersama Wartawan Harian Tangerang Raya, Jumat (11/7). 

Selain itu, pihaknya pun melakuakan inspeksi ke delapan delapan distributor pangan di Pasar Anyar. Di sana Dinkes menemukan, pangan yang disimpan bergabung dengan produk non pangan, pewarna sepuhan yang bukan untuk pangan, beberapa pangan yang tidak memiliki tanggal kadaluarsa dan tidak layak yang masih di pajang di etalase. 

“Ada juga produk yang sudah rusak seperti susu kental manis, susu cair dan susu bubuk,” kata Dyah.

Menurut Dyah, dari hasil temuan tersebut pihaknya langsung melakukan tindak lanjut berupa memberi surat peringatan terhadap distributor makanan dan menyita sejumlah barang. Sementara untuk pedagang takjil diberi pembinan ditempat agar tidak menjual makanan yangmengandung bahan berbahaya tersebut. 

“Kita paling sering memberi peringatan dan pembinaan kepada pedagang tahu sejak tahun 2013, memanggil pakar pangan untuk mensosialisasikan cara membuat tahu yang baik tanpa formalin. Awal tahun ini, kita juag sudah melaporkan pemilik pabrik tahu ke polisi karena membandel dan sudah dipenjara beberapa bulan. Kita sangat ketat dalam pengawasan makanan di Kota Tangerang,” Ujarnya.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : c80
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar