Home >> >>
Revisi UU MD3 Bangun Tirani Politik
Rabu , 16 Jul 2014, 11:37 WIB
Yogi Ardhi/Republika
Gedung Nusantara I DPR

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) merupakan skenario poros Merah Putih untuk membangun tirani politik parlemen.

"Saya setuju jika ada elemen masyarakat yang melakukan uji materiil di MK. Ini sangat baik untuk menghindari tirani politik parlemen," kata Dr. Ahmad Atang, M.Si. di Kupang, Rabu, terkait dengan revisi UU MD3, terutama yang berhubungan dengan posisi ketua DPR dan adanya rencana uji materiil ke MK.

Dalam revisi UU yang sudah disahkan itu, posisi Ketua DPR menjadi tak otomatis milik partai pemenang pemilu, dalam hal ini PDI Perjuangan.

Dia menjelaskan bahwa secara politik revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memiliki dua makna.

Pertama, jika Prabowo-Hatta menang dalam Pilpres 9 Juli 2014, Koalisi Merah Putih akan menguasai kekuatan eksekutif dan parlemen. Sebaliknya, jika Prabowo-Hatta kalah, makna politik yang kedua adalah kekuatan parlemen dari pusat sampai ke daerah akan dikuasai untuk menekan pemerintahan Jokowi-JK.

Jika ini yang terjadi, menurut dia, dapat dipastikan bahwa Koalisi Merah Putih yang terdiri atas sejumlah partai besar dapat melakukan itu.

Dengan demikian, dapat diduga bahwa perjalanan pemerintahan akan mengalami eskalasi politik yang relatif cukup tajam.

Dia mengatakan, jika Jokowi-JK yang menang dalam Pilpres 9 Juli 2014, pemerintahan akan bersandar pada legitimasi rakyat. Akan tetapi, secara legal formal Jokowi-JK tetap bersandar pada parlemen.

"Ini menurut saya Jokowi akan mengalami dilematis ketika berhadapan dengan DPR yang secara mayoritas berada di poros Merah Putih," katanya.

Oleh karena itu, politik dilawan dengan politik tidak akan selesai. "Mesti dilawan dengan kepentingan," katanya.

"Jadi, saya sangat setuju jika ada elemen masyarakat yang melakukan uji materiil di MK. Ini sangat baik untuk menghindari tirani politik parlemen selama lima tahun ke depan," katanya.

Dia mengatakan bahwa persoalan krusial akan dihadapi jika Jokowi jadi presiden adalah tidak adanya ruang kompromi yang menjadi tipikal kepemimpinannya.

"Maka, akan terjadi kemandekan negosiasi yang berujung pada perang opini antara DPR dan Pemerintah seperti yang terjadi di Kabupaten Kupang saat ini," katanya.

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar